17 – 31 Oktober 2020
Pabrik Es Minerva dan Kota Lama
Kota Kupang
Pameran, diskusi, instalasi seni, dan lokakarya*
Pameran dan diskusi gratis, terbuka untuk umum
Sampai Jumpa di Pameran Arsip Publik – Merekam Kota!
*) Lokakarya berbayar. Jumlah peserta terbatas.
• Pelaksanaan kegiatan ini telah sesuai Protokol Covid-19 Permendagri Nomor 20 tahun 2020 dan Perwali Nomor 18 tahun 2020 tentang Juknis Pelaksanaan Tatanan Normal Baru yang produktif dan aman di wilayah Kota Kupang.
• Selama pameran, jumlah pengunjung akan dibatasi tidak lebih dari 30 orang. Silakan registrasi terlebih dahulu sebelum mengunjungi pameran dan mengikuti rangkaian kegiatan.
• Seluruh panitia, pengunjung, maupun peserta wajib menggunakan masker dan menjaga jarak.
• Panitia akan menyediakan alat pencuci tangan, masker, sabun, serta hand sanitizer.
• Selama pameran, seluruh kegiatan terkait hiburan yang berisiko mengundang banyak orang, untuk sementara waktu akan ditiadakan.
• Kegiatan pameran akan dipantau oleh Gugus Tugas Covid-19 Kelurahan maupun Kota Kupang.
• Durasi kegiatan selama pameran hanya akan dibatasi maksimal tiga (3) jam per hari.
___
Tembusan :
1. Satgas COVID-19 Kota Kupang
2. Kapolsek Kelapa Lima
3. Komandan Koramil 1604
4. Camat Kota Lama, Lurah Solor dan RT/RW 006/002, Kampung Solor
Pameran Arsip Publik Merekam Kota 2020