FOTOGRAFER, KELAS PEKERJA, DAN HARI BURUH

FOTOGRAFER, KELAS PEKERJA, DAN HARI BURUH

SkolMus (Armin Septiexan; A) berbincang bersama Ben Laksana (B) terkait dengan fotografi dan kelas pekerja dalam rangka Hari Buruh 01 Mei 2020

A: Aktifitas selama pandemi apa saja Ben?

B: Kebanyakan di rumah, jujur saja, beberapa pekerjaan harus dibatalkan, pekerjaan sekarang adalah mengajar online dan penelitian yang harus di selesaikan. Beberapa perencanaan bersama Arkademy juga terpaksa harus dibatalkan, terakhir saya membantu Rara dan Chris dalam proses pembuatan website https://www.arkademy.id/

A: Kalo di kampus, Ben mengajar mata kuliah apa?

B: Saya mengajar di jurusan Hubungan International dengan mata kuliah teori hubungan international, isu-isu pembangunan, terkadang membantu Rara untuk kelas gender, dan juga mengisi di kelas media: tentang peran media dalam kehidupan, bagaimana media membentuk isu ras, gender, kelas sosial, bagaimana media mempengaruhi pilihan politik kita dan pendekatan-pendekatan kritis yang dilakukan media.

Pembuatan iklan advokasi oleh Rumah Desain di Lembata, NTT (Foto: Armin Septiexan)

A: Ben juga merupakan salah satu anggota SINDIKASI,  bagaimana menurut Ben tentang gerakan ini?

B: SINDIKASI kan Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi, serikat untuk mereka yang kerja di media seperti jurnalis dan di industri kreatif seperti fotografer, videografer, illustrator bahkan translator. Hal menarik yang membuat saya tergabung adalah sifatnya yang kolektif, mereka yang memiliki latar belakang serupa dalam industri kreatif, kita juga punya kesamaan yaitu sama-sama rentan seperti terkait UMR, apalagi di masa-masa covid-19, SINDIKASI lagi gencar membantu kawan-kawan pekerja lepas.

Dalam konteks ini, seperti contohnya pekerjaan sebagai fotografer yang banyak bekerja di luar atau secara lepas, Muhammad Fadli misalnya yang saat ini sedang melakukan pemotretan covid-19, bagi saya hal itu sangat rentan. Pertanyaan saya, siapa yang bisa membantu kita, mempertahankan hak-hak kita sebagai pekerja individu, yang tidak terikat institusi, bagaimana melindungi diri, tidak semua orang punya kapasitas keuangan yang sama dalam melindungi dirinya sendiri. Upaya SINDIKASI adalah bagaimana mendorong industri tempat bekerja memastikan keamanan dan kenyamanan para pekerja seperti batasan-batasan jam kerja, mendorong kebijakan di pemerintah agar mengakui pekerja lepas dan melindungi mereka, yang di satu sisi kita sebagai pekerja lepas masih membayar pajak, tapi di masa seperti ini, kok negara seperti tidak melindungi para pekerja lepas ini serta berupaya mendorong perubahan agar hak-hak mereka bisa di tegakkan.

A: Nah, melihat penjelasan Ben, apa SINDIKASI bisa disebut seperti Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI)*, atau terinpirasi dari SOBSI?

Saya tidak bisa bilang bahwa SINDIKASI benar-benar terinspirasi SOBSI, tapi yang pasti SINDIKASI terinspirasi dari gerakan-gerakan serikat buruh yang berusaha melindungi hak-hak pekerja. Tapi secara spesifik SINDIKASI merespon keadaan zaman yang berubah, seringkali kan serikat pekerja fokus ke pekerja manufaktur, belum ada serikat yang benar fokus pada pekerja kreatif dan pekerja lepas seperti kita.

Adhi Lintang (SkolMus) melakukan pemotretan proses pengerjaan Bandara El Tari Kupang , NTT (Foto: Armin Septiexan)

A: Untuk kawasan Timur Indonesia, khususnya NTT, para pelaku pekerja lepas dan pekerja kreatif masih tergolong sedikit dibandingkan dengan kawasan barat Indonesia. Apakah hal ini berdampak dengan kesadaran untuk berserikat?

B: Saya ingin sedikit mengoreksi, bahwa orang-orang di kawasan Indonesia bagian Barat belum juga sepenuhnya juga menyadari pentingnya berserikat, bisa dihitung juga fotografer-fotografer yang belum ikut serikat SINDIKASI, nah ini menarik untuk dilihat lebih dalam, misalnya konteks fotografer yang berangkat dari suatu kepercayaan, fotografer (dokumenter) merupakan pekerjaan yang sangat individualistis, melakukan proses wawancara dan pemotretan sendiri, kita seringkali lupa kalau aktifitas fotografi bisa dikerjakan secara kolektif.

Misalnya ada fotografer yang upahnya baru dibayar 6 bulan kemudian, maka fotografer akan marah-marah di media sosial, ya bagi saya itu hak fotografer untuk marah-marah, tapi bukankah lebih baik, jika bisa menghadapi hal ini secara kolektif seperti melalui serikat dan bersama-sama agar hak-hak bisa terpenuhi. Kita harus jujur bahwa sering kali sangat sulit menghadapi masalah-masalah ini dengan sendiri. Bagi saya peran serikat sebagai organisasi sangat dapat membantu seorang fotografer memahami, mengadvokasi maupun mengaktualisasi hak-hak mereka sebagai pekerja.

A: Kebanyakan orang seringkali beranggapan bahkan terbentuk stigma kalo buruh adalah pekerja rendahan sedangkan karyawan adalah pekerja kantoran, padahal istilah karyawan mulai populer pada zaman orde baru. Rezim Soeharto menggunakannya sebagai pengganti kata buruh yang dinilai politis karena lekat dengan gerakan kiri seperti SOBSI. Bagaimana menurut Ben?

B: Bisa jadi, dalam konteks fotografi, kita sebagai fotografer tidak melihat posisi kita sebagai buruh, dalam artian bukan sebagai kaum yang rentan, kita sebagai fotografer merasa akan selalu mendapatkan pekerjaan, selalu melihat diri kita bisa keluar dari lingkaran kemiskinan, selalu melihat diri kita di atas buruh dalam artian pekerja pabrikan, supir gojek dan jenis pekerja kasar lainnya. Memposisikan diri kita berbeda dari sisi kapasitas intelektual, kultural dan ekonomi, kita tidak ingin diasosiasikan dengan kata buruh. Dalam hal labeling, mungkin itu alasannya para fotografer tidak mau bergabung dengan serikat yang identik dengan buruh. Dalam hal mentalitas individualistis, untuk melihat bahwa pekerjaan yang bisa dilakukan oleh fotografer secara pribadi, untuk apa kebutuhan berserikat/kolektif? Saya pribadi masih ingin tahu terkait hal tersebut.

A: Atau bisa jadi, kita sebagai fotografer tidak merasa tertindas sehingga tidak membutuhkan serikat?

B: Bisa jadi, tapi di sisi lain, mungkin awalnya mereka tertindas, misalnya dari latar belakang kelas sosial menengah ke bawah, dan akhirnya secara perlahan naik kelas lewat kerja keras mereka secara pribadi dan berpikir kalau seterusnya saya bisa melakukan hal ini sendirian. Hal ini akhirnya juga mempengaruhi pandangan mereka terhadap hal-hal terkait pemenuhan hak-hak mereka secara fotografer. Satu sisi bagus, tapi jika mengalami masalah, bagaimana cara menyelesaikannya?

A: Mengenai Hari buruh 01 Mei, kita jarang sekali melihat fotografer ikut turun ke jalan dan menyuarakan tentang hak-hak sebagai kelas pekerja, contohnya pemutusan hubungan kerja sepihak oleh klien, upah yang tertunda? Apa pendapat Ben mengenai hal ini? Apakah ini bentuk dari lemahya kesadaran kritis terhadap solidaritas kelas pekerja?

B: Pernah, saya sendiri (tertawa). Tapi ya kalau mau jujur saja, memang masih jarang. Kalau pun ada fotografer, itupun mereka terikat pada satu media untuk liputan. Bagi saya dengan latar belakang (fotografer dokumenter) menemukan kalau kesadaran untuk berserikat, kolektif masih dirasa belum penting oleh teman-teman fotografer. Mungkin juga fotografer punya asumsi lain dan pandangan yang berbeda terkait serikat.

Saya rasa, teman-teman di ranah fotografi dokumenter cukup kritis, mereka punya pengalaman langsung dengan isu-isu yang di angkat, misalnya isu gender, isu ’65 dan juga isu tentang buruh. Makanya saya pikir butuh riset pendalaman tentang pertanyaan ini. Satu sisi juga bisa dilihat, mungkin bagi mereka (fotografer) melihat serikat ini belum bisa merangkul sebagai organisasi, sehingga saya belum bisa memberikan jawaban yang pasti.

A: Bagaimana fotografi bisa dikatakan masuk dalam kategori industri?

B: Cukup sulit juga untuk menjawabnya, bisa ditanyakan ke orang-orang yang sudah cukup lama diranah industri seperti Ulet Ifansasti atau Muhammad Fadli yang bekerja untuk media internasional. Pernyataan saya cukup superfisial atau dipermukaan saja. Ketika fotografi itu masuk industri bagi saya adalah ketika fotonya laku dijual dan ada yang mengonsumsi fotonya.

Untuk fotografer dokumenter, cukup fleksibel untuk skala industrinya, dalam artian masih bisa menerima cerita-cerita yang tidak kita temukan dalam headline sebuah berita seperti sejarah ’65 dan isu-isu lingkungan lainnya.

Yang jadi perbincangan menarik dalam konteks fotografi dan industri adalah jika mereka (fotografer) masuk industri, apakah mereka bisa menghidupi hak-hak mereka, misalnya tentang hak cipta mereka, apakah sudah terpenuhi?

A: Kita sempat membahas terkait prekariat sebelumnya. Menurut Ben apakah fotografer masuk dalam golongan ini atau ada sebutan lain yang dirasa cocok dalam kategori kelas pekerja?

B: Berangkat dari definisi prekariat bisa disebut juga para pekerja yang rentan seperti pekerja lepas, dalam konteks fotografer, kira-kira siapa yang memastikan upah kita bisa dibayar tepat waktu  Bagaimana jaminan hak kesehatan bagi fotografer?

Yang tergolong prekariat adalah mereka yang tidak ada kepastian dalam jaminan penghasilan dan jaminan kesehatan sehingga tergolong pekerja yang rentan. Apalagi di masa pandemi seperti sekarang, semakin kelihatan jelas, kalau fotografer itu sangat rentan.

A: Latar belakang Ben sebagai pendidik, bagaimana melihat konteks pendidikan di Indonesia yang lebih terlihat menciptakan produk para pekerja di perusahaan ketimbang membuka usaha atau menjadi pekerja lepas?

B:  Yang perlu saya tekankan bahwa, saya tidak ada masalah dengan orang yang mendidik dirinya untuk kebutuhan ekonomi. Pendidikan bisa menjadi hal yang pragmatis untuk hal tersebut. Tapi bagi saya yang jadi masalah adalah ketika pendidikan hanya dikerucutkan untuk hal itu saja. Misalnya pendidikan seni rupa, apakah kemudian kita akan meniadakan hal-hal yang memberikan pemahaman-pemahaman baru tentang alam semesta, pemahaman yang membuka mata kita terhadap ketidakadilan, kesenjangan dan isu-isu sosial. Apakah semua itu akan ditiadakan karena tidak menghasilkan uang?

Misalnya saat ini, fokus industri ke arah sains dan teknologi (revolusi industri 4.0) berarti pengetahuan lain akan dihilangkan? Sedangkan pengetahuan ini justru memanusiakan manusia. Menghilangkan pengetahuan ini seperti mengerdilkan eksistensi kita sebagai manusia hanya menjadi homo economics saja. Tentu ini menjadi hal yang problematik dalam pendidikan kita.

Dalam konteks fotografi, kita didorong untuk komersil, misalnya fotografi hanya untuk pariwisata, dan hanya untuk keindahan semata, sedangkan ada tema-tema penting yang diangkat tapi dinilai tidak bisa menjual, bagi saya hal itu akan mematikan pengetahuan fotografi itu sendiri.

Dalam bidang kesenian, seni yang tidak bisa dijual dalam artian seni yang tidak termasuk komersil sering dilihat sebagai tidak berguna. Pengerucutan ke arah industri semata yang akan mematikan kita sebagai manusia dan pengetahuan-pengetahuan yang membantu kita menjadi manusia.

Seringkali kita lupa bahwa fotografi adalah medium untuk bercerita, kita hidup di dunia yang seringkali cerita-cerita itu hanya datang dari satu sudut dunia saja. Dalam konteks Indonesia, cerita-cerita itu hanya datang dari Jabodetabek, kita melupakan cerita-cerita dari luar daerah ini, padahal hal tersebut akan memberikan keberagaman dari pengetahuan fotografi itu sendiri.

A: Dalam konteks keterlibatan, bagaimana peran fotografer dokumenter dalam membawa dampak perubahan sosial?

B: Saya rasa perlu ditekankan bahwa fotografi dengan sendirinya  tak  memiliki kekuatan dalam mengubah dunia. Mungkin diawal abad 20 masih dapat kita argumentasikan kekuatan fotografi dalam mengubah dunia. Teringat karya-karya Lewis Hine mengenai buruh anak di Amerika Serikat yang akhirnya menjadi salah satu landasan utama terjadinya perubahan kebijakan-kebijakan perburuhan di Amerika Serikat.

Namun hal tersebut dapat kita perdebatkan juga, mengingat awal-awal abad 20 sampai pertengahan abad 20 merupakan Golden Age negara welfare maka pemerintah maupun masyarakatnya masih sangat peduli dengan kesejahteraan kolektif masyarakatnya. Sebuah karya foto hanya berlaku sebagai medium kepedulian  tersebut dan memberikan wajah yang dapat dijadikan tujuan aksi nyata kepedulian negara tersebut. Dengan ini kekuatan foto dalam “mengubah dunia” akhirnya sangat tergantung akan masyarakat yang mengkonsumsi karya foto tersebut. Sebuah karya foto yang bercerita tentang penindasan tak akan berdampak banyak jika mereka yang mengkonsumsinya tak peduli akan penindasan.

Akan tetapi walau demikian, saya rasa tetap penting untuk bercerita tentang ketidakadilan, dalam beragam bentuknya, melalui fotografi. Terutama ketika kita menyadari banyak sekali orang yang telah direnggut ruang maupun kesempatan untuk bersuara akan ketidakadilan yang mereka alami. Seorang fotografer dengan bekerjasama dengan mereka yang tertindas dapat merepresentasikan penindasan tersebut melalui sebuah karya foto. Foto menurut saya memiliki kekuatan yang magis dalam membawa orang yang menyaksikan karya tersebut untuk merasakan penderitaan orang lain. Hal ini kemudian diharapkan menjadi landasan untuk paling tidak bertanya mengenai ketidakadilan tersebut. Maka disinilah letak peran fotografer dokumenter dalam membawa perubahan sosial, fotografer sebagai medium cerita-cerita akan ketidakadilan dan hal ini yang sedang juga kami dorong di Arkademy.

Untuk memberikan ruang kepada mereka yang telah dihilangkan kesempatannya dalam bersuara, bukan hanya sekedar mendokumentasikan. Tapi apakah kita sadar akan hal tersebut atau tidak? Ini juga masih menjadi sebuah perdebatan juga. Dalam hal keberpihakan bagi saya tidak ada posisi netral sebagai fotografer, tapi sejauh mana posisi fotografer dalam sebuah konteks, memahami dan mengkritisi fenomena di masyarakat dan mendorong perubahan-perubahan sosial, memberi ruang bagi mereka yang termarjinalkan agar memiliki posisi yang sama.***

 

*Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI) adalah federasi serikat buruh permanen yang pertama kali dibentuk di Indonesia. Didirikan pada 29 November1946, SOBSI terlibat aktif dalam revolusi kemerdekaan Indonesia dan merupakan serikat buruh terbesar di negara tersebut selama keberadaannya.[1] Organisasi ini terkait erat dengan Partai Komunis Indonesia, dan keberadaannya menjadi terlarang setelah masa Orde Baru.

Ben K. C. Laksana adalah peneliti lepas dengan pengalaman lebih dari 8 tahun di penelitian sosial terutama persimpangan antara sosiologi, pendidikan, dan anak muda. Selain di penelitian, Ben saat ini juga aktif sebagai dosen Hubungan Internasional di International University Liaison Indonesia (IULI) dan di bawah Arkademy, sebuah kolektif fotografi, turut aktif mengembangkan pendidikan kritis untuk masyarakat umum dengan menggunakan fotografi sebagai medium pendidikan kritis.
Ben K. C. Laksana adalah peneliti lepas dengan pengalaman lebih dari 8 tahun di penelitian sosial terutama persimpangan antara sosiologi, pendidikan, dan anak muda. Selain di penelitian, Ben saat ini juga aktif sebagai dosen Hubungan Internasional di International University Liaison Indonesia (IULI) dan di bawah Arkademy, sebuah kolektif fotografi, turut aktif mengembangkan pendidikan kritis untuk masyarakat umum dengan menggunakan fotografi sebagai medium pendidikan kritis.

 

guest
0 Komen
Inline Feedbacks
View all comments